Bupati Masna Busro Serahkan LKPD di Kantor BPK RI

 



MUAROJAMBI- Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi. Senin (21/03/2022),


Tampak hadir mendampingi Bupati Muarojambi, Sekda Muarojambi Budi Hartono, S.Sos. MT,  sejumlah OPD Muarojambi, Kepala BPKAD Muarojambi, dan undagan lain.


Bupati Hj. Masnah menyebut dengan diserahkannya LKPD tersebut, nantinya diharapkan Muarojambi kembali mendapatkan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.


Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Muarojambi sudah 5 kali secara beruntun menerima Opini WTP pada tahun-tahun sebelumnya yakni 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.


Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jambi dilakukan selama 30 hari kerja pasca diserahkannya LKPD tersebut. Bupati Hj. Masnah berharap tahun ini Pemkab Muarojambi mendapat prediket Opini WTP lagi, dan keluar sebelum masa jabatannya berakhir. Diketahui bahwa masa jabatan Bupati Hj. Masnah akan berakhir pada 22 Mei 2022.


"Saya berharap saya bisa menerimanya langsung sebelum masa jabatan berkahir, apapun hasilnya nanti, dan kepada semua OPD agar bisa mendukung penuh kegiatan tersebut sehingga prediket WTP terus tercapai.


“Alhamdulillah, jika nanti bisa meraih kembali Penghargaan WTP dari BPK RI, berarti itu adalah yang ke 6 kalinya secara berturut turut. Kita berdoa saja, semoga bisa raih WTP," harap Bupati Hj. Masnah.


"Terima kasih kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Muarojambi, tentunya hasil ini dicapai atas kerjasama yang baik dalam pemerintahan, dan dengan hasil ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja ASN," tutupnya.


Penyerahan LKPD ini berbarengan dengan Wali Kota Jambi dan juga Sekda Kabupaten Merangin.