Ketua DPRD Tanjab Timur Merasa, Usulan Dalam Musrembang Kecamatan Geragai Sudah Sangat Aspiratif


 Teritis.id, MUARASABAK - Pemerintah Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), Kamis 02 Februari 2023.


Dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, beserta beberapa anggota DPRD lainnya dari Dapil III, Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby Nahliyansyah, unsur Forkompimcam Geragai, serta perwakilan OPD di Tanjab Timur.

Saat diwawancarai usai kegiatan tersebut, Mahrup menuturkan, usulan yang disampaikan oleh pihak kecamatan dari hasil musrembang desa dan kelurahan sebelumnya, sudah sangat aspiratif.

"Kami menyadari, usulan yang disampaikan itu murni kebutuhan dari masyarakat di wilayah masing-masing. Karena kami juga melihat dari kondisi yang ada, sudah sesuai dengan usulan-usulan yang telah disampaikan pada saat Musrembang tadi," tuturnya.

Dirinya juga mengatakan, mayoritas usulan yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan dalam Musrembang kali ini hampir sama seperti sebelumnya, yakni terkait kebutuhan infrastruktur. Dalam hal ini berkaitan dengan jalan dan irigasi.

"Dari hasil Musrembang yang dilaksanakan pada hari ini, sangat memungkinkan sekali untuk dapat diakomodir di Murembang tingkat kabupaten. Karena murni kebutuha dari masyarakat," ucapnya.

Mahrup menerangkan, usulan yang telah dituangkan dalam Musrembang ini akan menjadi kewajiban tersendiri bagi setiap OPD yang ada, untuk bagaimana nantinya bisa diserap dengan baik. Yang nantinya akan dibahas bersama dengan Banggar DPRD Tanjab Timur.

"Saran kami kepada OPD yang ada, memang mungkin harus disinkronisasikan pula aspirasi masyarakat dengan hasil reses dari anggota DPRD Tanjab Timur," terangnya.

Anggota DPRD dari dapil III ini juga menjelaskan, saat ini, untuk anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat sudah berkurang sedemikian banyak. Kaitan dengan Mandatory Spending yang sudah dilakukan oleh Kementerian maupun secara tatanan peraturan undang-undang.

"Kaitannya seperti, mengentaskan stunting dan penduduk miskin yang ekstrim, serta hal-hal lain seperti di Inspektorat dan lain sebagianya," jelasnya.

Awalnya, DAU tersebut berjumlah sekitar Rp 500 miliar. Terpotong dari Mandatory Spendingnya sekitar Rp 200 miliar, dan menyisakan sekitar Rp 300 miliar saja yang bisa diformulasikan untuk APBD Kabupaten Tanjab Timur.

Secara umum, mungkin yang pertama masuk dari Mandatory Spending tersebut adalah seperti P3K yang direktur, baik itu bidang Kesehatan dan Pendidikan.

"Sebab, dari perekrutan P3K tersebut, anggaran untuk gaji, tunjangan dan lain sebagianya, itu murni dari anggaran DAU yang diformulasikan melalui APBD Kabupaten Tanjab Timur," pungkasnya. (adv/pan)
Ketua DPRD Tanjab Timur Merasa, Usulan Dalam Musrembang Kecamatan Geragai Sudah Sangat Aspiratif.

Pemerintah Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), Kamis 02 Februari 2023.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, beserta beberapa anggota DPRD lainnya dari Dapil III, Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby Nahliyansyah, unsur Forkompimcam Geragai, serta perwakilan OPD di Tanjab Timur.

Saat diwawancarai usai kegiatan tersebut, Mahrup menuturkan, usulan yang disampaikan oleh pihak kecamatan dari hasil musrembang desa dan kelurahan sebelumnya, sudah sangat aspiratif.

"Kami menyadari, usulan yang disampaikan itu murni kebutuhan dari masyarakat di wilayah masing-masing. Karena kami juga melihat dari kondisi yang ada, sudah sesuai dengan usulan-usulan yang telah disampaikan pada saat Musrembang tadi," tuturnya.

Dirinya juga mengatakan, mayoritas usulan yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan dalam Musrembang kali ini hampir sama seperti sebelumnya, yakni terkait kebutuhan infrastruktur. Dalam hal ini berkaitan dengan jalan dan irigasi.

"Dari hasil Musrembang yang dilaksanakan pada hari ini, sangat memungkinkan sekali untuk dapat diakomodir di Murembang tingkat kabupaten. Karena murni kebutuha dari masyarakat," ucapnya.

Mahrup menerangkan, usulan yang telah dituangkan dalam Musrembang ini akan menjadi kewajiban tersendiri bagi setiap OPD yang ada, untuk bagaimana nantinya bisa diserap dengan baik. Yang nantinya akan dibahas bersama dengan Banggar DPRD Tanjab Timur.

"Saran kami kepada OPD yang ada, memang mungkin harus disinkronisasikan pula aspirasi masyarakat dengan hasil reses dari anggota DPRD Tanjab Timur," terangnya.

Anggota DPRD dari dapil III ini juga menjelaskan, saat ini, untuk anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat sudah berkurang sedemikian banyak. Kaitan dengan Mandatory Spending yang sudah dilakukan oleh Kementerian maupun secara tatanan peraturan undang-undang.

"Kaitannya seperti, mengentaskan stunting dan penduduk miskin yang ekstrim, serta hal-hal lain seperti di Inspektorat dan lain sebagianya," jelasnya.

Awalnya, DAU tersebut berjumlah sekitar Rp 500 miliar. Terpotong dari Mandatory Spendingnya sekitar Rp 200 miliar, dan menyisakan sekitar Rp 300 miliar saja yang bisa diformulasikan untuk APBD Kabupaten Tanjab Timur.

Secara umum, mungkin yang pertama masuk dari Mandatory Spending tersebut adalah seperti P3K yang direktur, baik itu bidang Kesehatan dan Pendidikan.

"Sebab, dari perekrutan P3K tersebut, anggaran untuk gaji, tunjangan dan lain sebagianya, itu murni dari anggaran DAU yang diformulasikan melalui APBD Kabupaten Tanjab Timur," pungkasnya. (adv/hrd)