Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi Gelar Gerakan Sekolah Mengaji

 


Teritis.id, Muarojambi -Untuk menyambut serta mengisi kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, bersama pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), beserta para pengawas, dan seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Muarojambi, Senin (20/03), gelar rapat secara virtual.


Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi Firdaus, Dalam rapat tersebut, Ada beberapa agenda serta kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Muarojambi.


Salah satunya yakni, kegiatan pesantren kilat, yang akan dilaksakan pada minggu pertama belajar mengajar dan program Gerakan Sekolah Mengaji (GSM). 


"Kegiatan ini merupakan kegiatan tambahan untuk seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Muarojambi dalam mengisi selama bulan suci Ramadhan," ujar Firdaus.



Firdaus melanjutkan, kegiatan - kegiatan tersebut,  bukan saja diterapkan pada satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Muarojambi, tetapi juga akan diterapkan kepada seluruh staf dan jajaran yang ada di kantor Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kabupaten Muarojambi.


Dengan cara menyisihkan waktu selama satu jam pada kegiatan belajar mengajar untuk anak dan guru dapat melakukan tadarusan. 




Sedangkan tadarusan untuk staf dan pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, dilakukan seusai sholat dzuhur.


Dengan target, seluruh satuan pendidikan dan para pegawai Dinas, sudah bisa hatam Qur'an pada tanggal 15 April 2023 mendatang.


Semantara itu, tujuan dilaksakannya kegiatan ini. Diharapakan dapat menambah ukuah islam dikalangan seluruh anak didik dan para guru serta bisa mendoakan untuk kebaikan dan kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Muarojambi.


"Lalu, untuk pembukaan secara resminya akan dilaksanakan pada 27 maret 2023 mendatang, dan akan dibuka langsung oleh Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah secara virtual," ungkapnya.(Np)