Jaksa Pengacara Negara Kejari Muarojambi undang pemilik lahan di Jalur Jalan Tol Jambi Betung

 







MUARO JAMBI- Guna memperlancar proses pembayaran pembebasan lahan dalam rangka pengadaan tanah pembangunan Jalan TOL Jambi - Betung I maka Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Muarojambi mengundang para pemilik lahan ke Kantor Kejari Muarojambi.




Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menjelaskan jika acara ini merupakan bagian dari tahap pemberitahuan dan permintaan kelengkapan data / berkas kegiatan pengadaan tanah pembangunan Jalan TOL Jambi - Betung I. 




Dalam kegiatan ini juga melibatkan unsur Pemkab Muarojambi, BPN Muarojambi, PPK Jambi Betung, Kades Sungai Bertam. Tercatat warga yang hadir sebanyak 56 orang dan semuanya sepakat untuk mendukung terwujudnya jalan tol di Provinsi Jambi. 




Kajari Muaro Jambi, Kamin dihadapan tamu undangan menghimbau kepada pemilik lahan yang hadir agar membantu dan mendukung program Pemerintah yakni pembangunan jalan tol seksi Betung Jambi yang nantinya juga akan memperlancar pengiriman barang dan akan meningkatkan kesejahteraan warga Jambi. 




“Bapak-bapak warga Desa Sungai Bertam yang hadir ini, saya harap membantu pemerintah mewujudkan Jalan Tol Jambi Betung dengan memberikan data-data kepemilikan tanah guna diproses dan dibayarkan secara langsung” jelas Kamin, Kajari Muarojambi (*)