Lomba Desa dan Kelurahan, Diharapkan Bisa Melahirkan Perwakilan Tanjab Timur Hingga Tingkat Nasional

 


Teritis.id, MUARASABAK - Pada pelaksanaan kegiatan Ekspose Kepala Desa dan Lurah dalam rangka lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Tanjab Timur tahun 2023, Sekda Sapril mengharapkan Kepala Desa dan Lurah yang terpilih adalah yang terbaik.


Ekspose lomba desa dan kelurahan ini diikuti Kepala Desa dan Lurah yang ada di 11 kecamatan, yakni Desa Lagan Tengah, Mendahara Tengah, Rawa Sari, Alang-alang, Kota Kandis Dendang, Kuala Lagan, Marga Mulya, Pematang Rahim, Pemusiran, Sungai Rambut dan Desa Remau Baku Tuo.

Sedangkan kelurahan, yakni Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kampung Singkep, Mendahara Ilir, Sungai Lokan, Simpang Tuan, Bandar Jaya, Nipah Panjang II, Simpang dan Kelurahan Kampung Laut.

"Harapannya, desa maupun kelurahan yang nantinya terpilih sebagai juara, dapat menjadi yang terbaik ditingkat provinsi dan mewakili ke tingkat nasional," ucap Sekda Tanjab Timur.

Sapril juga menjelaskan, ada beberapa tujuan dalam pelaksanaan lomba desa dan kelurahan ini, antara lain melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Kemudian mengetahui capaian desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa dan kelurahan. 

Sebagai sarana apresiasi Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dan kelurahan atas prestasi yang dicapai dalam memajukan, memandirikan dan mensejahterakan.

"Desa dan kelurahan serta Pemerintah Daerah menjadi media publikasi dalam menyebarluaskan inovasi dan potensi yang dimiliki," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Timur, Mariontoni menyebutkan bahwa, kegiatan ini merupakan rangkai evaluasi lomba desa dan kelurahan di tingkat kecamatan, yang kemudian dilakukan evaluasi di tingkat kabupaten. 

"Tim penilainya dari OPD terkait, dengan tugas pokok serta fungsi desa dan kelurahan dalam kegiatan pembangunan, pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan. Dan juga tim penilai dari TP PKK Kabupaten Tanjab Timur," pungkasnya. (hrd)