Teritis.id, Muarojambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurnahun 2024 dalam rangka Penyampaian Rangcangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rangcangan Prioritas dan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024, serta persetujuan dan penandatangganan KUP PPAS Tahun 2024.Kamis (15/08/2024)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Junaidi SE, ,Wakil dan Wakil Ketua II DPRD, A.Haikal S.Ip, anggota DPRD Muaro Jambi, serta dihadiri Pj. Bupati, Raden Najmi, unsur FKPD, Asisten Sekda, OPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Muaro Jambi , Drs.Zakaria M.Si membacakan Surat Masuk tentang persetujuan dan penandatangganan KUPA PPAS TS 2024 dan Ranperda RPJPD 2025-2045, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025.
Kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Pidato pengantar dan Materi Rapat dari Bupati Muaro Jambi kepada Pimpinan DPRD sekaligus Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUPA dan PPAS Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini wakil ketua DPRD,Junaidi menyampaikan harapan dengan telah diterimanya materi sidang maka untuk selanjutnya mari kita bersama-sama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui tahapan pembahasan, untuk mengakomodir aspiraai-aspirasi masyarakat.
Mengakhiri rangkaian rapat paripurna “ Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muaro Jambi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pj Bupati, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan lainnya yang sudah berkenan meluangkan waktunya untuk hadir dari awal sampai selesai dalam rapat paripurna DPRD Muaro Jambi ini,” ungkap Junaidi.(Np)
Social Plugin