Diduga Ada Praktik “Sunat” Obat Pasien, Pelayanan Farmasi RSUD Ahmad Ripin Muarojambi Disorot


 Muarojambi – Dugaan pengurangan atau “sunat” obat pasien di RSUD Ahmad Ripin Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan setelah sejumlah pasien mengaku tidak menerima obat sesuai dengan resep yang diberikan dokter.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya tiga pasien mengalami kejadian serupa. Mereka telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan oleh dokter telah diberikan resep obat. Namun saat mengambil obat di bagian farmasi rumah sakit Ahmad Ripin, obat tersebut tidak diberikan bahkan ada jumlah obat yang diduga dikurangi.

Salah satu pasien mengatakan bahwa dokter telah memastikan obat sudah diresepkan. Namun ketika pasien mengambil obat di apotek rumah sakit, obat tersebut tidak diberikan.

“Dokternya bilang obat sudah diresepkan, tapi ketika kami ke apotek rumah sakit obat itu tidak diberikan,” ujar salah satu pasien.

Kasus lain bahkan terjadi berulang, dimana seorang pasien yang melakukan kontrol hingga dua kali mengaku tidak pernah menerima obat untuk keluhan kesemutan, meskipun obat tersebut tercantum dalam resep dokter.

Saat Ia mengkonfirmasi kepada dokter, dokter menyatakan bahwa obat memang telah diresepkan dan tercatat dalam sistem pelayanan. Namun ketika ditanyakan ke pihak apotek, oknum apoteker berdalih obat tidak diberikan karena alasan tanggal pemberian obat yang disebut belum mencukupi.

Alasan tersebut dinilai janggal oleh pasien dan keluarga, karena resep telah dikeluarkan oleh dokter dan seharusnya obat diberikan sesuai dengan ketentuan medis.

"Saya sebagai pasien meminta pihak manajemen RSUD Ahmad Ripin Sengeti Muarojambi segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum apoteker yang bertugas. Selain itu, rumah sakit juga diminta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mungkin pernah mengalami kejadian serupa,"ungkapnya.

Lebih lanjut, pasien yang tidak ingin disebutkan namanya ini meminta jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya praktik pengurangan obat atau bahkan dugaan jual beli obat di lingkungan rumah sakit, maka oknum yang terlibat diminta diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian dari tugasnya.

"Saya minta kejadian di saya ini dari pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi dapat menindaklanjuti persoalan ini secara serius agar pelayanan kesehatan berjalan transparan, profesional, dan tidak merugikan pasien,"pungkasnya.(Np)