Fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum Soal Nota Pengantar LKPJ Bupati 2022


 Teritis.id, MUARASABAK - DPRD Kabupaten Tanjab Timur kembali menggelar rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanjab Timur tahun anggaran 2022, Selasa (28/3) kemarin.


Seperti biasanya rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Mahrup, yang didampingi Wakil Ketua II, Gatot Sumarto dan dihadiri Sekretaris Daerah Tanjab Timur, Sapril serta diikuti pula oleh sejumlah perwakilan OPD dan unsur Forkopimda Tanjab Timur.

Dalam pandangan umum fraksi PAN yang dibacakan Zilawati disebutkan, Fraksi PAN memahami kondisi obyektif LKPJ Bupati Tanjab Timur TA 2022 dan menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat, sudah barang tentu semangat yang dibangun bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah

"Kemudian Beberapa target pelayanan dasar infrastruktur pada tahun 2022 yang belum terealisasi diharapkan pada tahun ini untuk dapat dilanjutkan," sebutnya.

Kemudian salah satu pandangan umum dari Fraksi Golkar yang disampaikan Dewi Yulianti, meminta penjelasan terhadap sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 151 Miliar, sektor apa saja yang masuk dalam kerangka sisa lebih perhitungan yang dimaksud.

"Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan kualitas pada beberapa pembangunan infrastruktur baik pada kegiatan pembangunan gedung maupun kualitas infrastruktur jalan," ucapnya.

Sementara, Ermeida Siringo Ringo dari Fraksi PDIP juga mempertanyakan sisa Silva sebesar Rp. 151 tersebut. Namun Fraksi meminta Pemerintah Daerah menjelaskan berasal dari kegiatan mana Silva tersebut, atau kegiatan yang tidak dilaksanakan dan didominasi dari OPD mana.

"Fraksi PDIP juga mempertanyakan dan meminta penjelasan soal sektor apa saja yang membuat realisasi PAD menurun," ujarnya.

Ahmad Fadilah dari Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) meminta kepada saudara Bupati untuk menyiapkan data yang rinci karena mengingat pentingnya LKPJ untuk mengetahui sampai dimana pelaksanaan visi misi dan program kegiatan Bupati yang telah dilaksanakan.

"Fraksi BBI juga meminta kepada seluruh komponen yang terkait yang berkaitan dengan LKPJ Bupati TA 2022 untuk mempersiapkan seluruh dokumen sebelum pembahasan, sehingga pembahasan tidak terkendala hanya karena dokumen yang tidak lengkap," ungkapnya.

Yudi Hariyanto, EY dari Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) menyampaikan beberapa kekecewaannya, pertama terkait Dinas Perhubungan dan Instansi terkait tidak pernah menindaklanjuti untuk menindak kendaraan Odol dari RAM sawit yang menjadi penyumbang utama kerusakan jalan di Tanjab Timur.

"Kedua atas besarnya angka Silva pada TA 2022, dan meminta penjelasan," tegasnya.

Kemudian, Fraksi RNR meminta kepada Pimpinan Dewan untuk segera mengundang dan menjadwalkan pertemuan dengan petinggi PT. PetroChina International Jabung Ltd untuk melakukan RDP, supaya persoalan antara saudara Bupati dan PetroChina bisa terselesaikan. (adv/hrd)