Teritis.id, Muarojambi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Rapat Kerja Tentang Penyampaian atau Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.
Dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.Kegiatan Dilaksanakan Di Aula Rapat Utama. Selasa (10/10/23)
Rapat Dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Didampingi Oleh Wakil Ketua I Junaidi,Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur Anggota DPRD Lainnya. Dan turut Dihadiri juga Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,Kepala OPD Lingkupan Pemkab Muaro Jambi, Camat Dan Parah Tamu Undangan Lainnya.
Dalam Sampaianya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Menyampaikan Pada Hari ini Kita Melanjutkan Rapat kerja pertama yaitu tentang penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi dewan
Lanjut Dirinya "Menyebutkan rapat kerja dewan pada hari ini adalah penyampaian jawaban tanggapan dan penjelasan bupati Muaro Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi dewan. yang akan disampaikan oleh saudara Pj bupati Muaro Jambi." Ujarnya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Mengatakan kritik dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan terhadap materi Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 serta Perda pajak dan Retribusi Daerah
Lanjut Bachyuni Menyebutkan Pemerintah daerah berusaha menanggapi dan menjawab seluruh pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi secara lengkap dan menyeluruh namun ingat banyaknya pertanyaan aspirasi kritik dan saran yang disampaikan.
"Dirinya menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum berkaitan dengan pendapatan daerah terkait saran dari Fraksi PDI Perjuangan,partai kebangkitan bangsa,partai amanat nasional ,partai Gerindra dan Fraksi Partai Nasdem dan PKS terhadap pertanyaan terkait Mengapa PhD tahun 2024 jauh menurun jika dibandingkan dengan nilai target pada PHD tahun 2023 " Pj Bupati Muaro Jambi.
Di jelaskan bahwa terjadi perubahan nomor atur pendapatan daerah sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 tahun 2023 tentang perubahan keputusan Dalam Negeri Nomor 050.5889 tahun 2001 tentang hasil verifikasi validasi dan intervensi pemutaran gravitasi kode mitasi dan nominator perencanaan pembangunan dan keuangan.
pemerintah daerah menghitung secara cermat dan melakukan evaluasi ke lapangan agar tidak ada kebocoran PAD dari sektor pajak daerah minimbang dalam pembangunan jalan tol di Kabupaten Muara Jambi dan meminta kepada dinas terkait untuk mengawasi perizinan perusahaan-perusahaan penggalian C serta penanganan dampak pembangunan jalan tol terhadap aktivitas masyarakat hal ini akan menjadi atensi khusus dan evaluasi pemerintah daerah untuk secepat mungkin
"Sementara itu Pj Bupati menyampaikan terhadap pemandangan kontraksi yang berkaitan dengan belanja daerah yaitu fraksi PDI Perjuangan Fraksi Partai Partsi Kebangkitan bangsa yang berkaitan dengan program-program strategi belajar daerah dapat saya jelaskan sebagai berikut terhadap pertanyaan terkait langkah apa saja yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk menaikan kasus stunting dan 8 besar alokasi anggaran untuk Penanganannya. "Jelasnya
pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran dan kegiatan teknis melalui dana alokasi umum dan dana alokasi khusus penanganan stunting antara lain penyuluhan dan pendidikan masyarakat akses pelayanan kesehatan pemberian makanan tambahan
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Rapat Kerja Tentang Penyampaian atau Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD Tahun anggaran 2024 dan sekaligus seksi foto.
Social Plugin