Pj Bupati Resmi Mengukuhkan Datuk Rudi Irawan Sebagai Datuk Penghulu Desa Tanjung Pauh Talang Pelita

Muaro Jambi - Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Secara Resmi Mengukuhkan Pemangku Adat Desa Sido Mukti dan Mingkung Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.Rabu (31/01/2024) 

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono,Anggota DPRD Dapil Sungai Gelam,Kepala Opd Lingkupan Muaro Jambi,Camat Sungai Gelam,Forkompincam,Kepala Desa Sekecamatan Sungai Gelam dan Undangan Lainnya. 

Pengukuhan pemangku Adat Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya dilakukan oleh Pembina LAM Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah sebagai Datuk Adipati Arif Setio Noto Negoro Didampingi Ketua LAM Kabupaten Muaro Jambi  dan Ketua LAM Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Pj Bupati Muaro Jambi Membacakan Surat Keputusan (SK) LAM Jambi Kabupaten Muaro Jambi Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya Kecamatan Sungai Gelam

Dalam Sampaianya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan Pada hari ini dirinya melantik Datuk Penghulu yang ada di kabupaten Muaro Jambi sesuai apa yang disampaikan kemaren ada 33 Kades yang sudah dilantik dirumah Dinas

Lanjut pada hari ini Giliran Kades yang ada di kecamatan sungai Gelam untuk dilantik sebagai Datuk Penghulu ada 2 Kades dikukuhkan yaitu Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya

"Saya berharap kepada kepala Desa bisa menjalankan Adat Istiadat yang baik karena Adat itu dia tumbuh dan berkembang karena terkebiasaan jadi yang terbaik itu harus di biasakan." Harapnya Pj Bupati

Pj Bupati Menghimbau kepada Datuk Kepala Desa sekarang ini Memegang Dua Jabatan yaitu sebagai kepala Desa dan Sebagai Lembaga Adat  Sebagai Kepala Desa dia harus menjalankan Roda Pemerintahan dengan Peraturan perundang-undangan itu sangat jelas dan itu tidak boleh dilanggar sehingga nanti itu dijalankan dengan baik dan tidak terkena suatu permasalahan.

Muaro Jambi - Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Secara Resmi Mengukuhkan Pemangku Adat Desa Sido Mukti dan Mingkung Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.Rabu (31/01/2024) 

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono,Anggota DPRD Dapil Sungai Gelam,Kepala Opd Lingkupan Muaro Jambi,Camat Sungai Gelam,Forkompincam,Kepala Desa Sekecamatan Sungai Gelam dan Undangan Lainnya. 

Pengukuhan pemangku Adat Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya dilakukan oleh Pembina LAM Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah sebagai Datuk Adipati Arif Setio Noto Negoro Didampingi Ketua LAM Kabupaten Muaro Jambi  dan Ketua LAM Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Pj Bupati Muaro Jambi Membacakan Surat Keputusan (SK) LAM Jambi Kabupaten Muaro Jambi Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya Kecamatan Sungai Gelam

Dalam Sampaianya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan Pada hari ini dirinya melantik Datuk Penghulu yang ada di kabupaten Muaro Jambi sesuai apa yang disampaikan kemaren ada 33 Kades yang sudah dilantik dirumah Dinas

Lanjut pada hari ini Giliran Kades yang ada di kecamatan sungai Gelam untuk dilantik sebagai Datuk Penghulu ada 2 Kades dikukuhkan yaitu Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya

"Saya berharap kepada kepala Desa bisa menjalankan Adat Istiadat yang baik karena Adat itu dia tumbuh dan berkembang karena terkebiasaan jadi yang terbaik itu harus di biasakan." Harapnya Pj Bupati

Pj Bupati Menghimbau kepada Datuk Kepala Desa sekarang ini Memegang Dua Jabatan yaitu sebagai kepala Desa dan Sebagai Lembaga Adat  Sebagai Kepala Desa dia harus menjalankan Roda Pemerintahan dengan Peraturan perundang-undangan itu sangat jelas dan itu tidak boleh dilanggar sehingga nanti itu dijalankan dengan baik dan tidak terkena suatu permasalahan.

Pj Bupati Muaro Jambi Membacakan Surat Keputusan (SK) LAM Jambi Kabupaten Muaro Jambi Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Tanjung Pauh Talang Pelita Kecamatan Mestong.

Dalam Sampaianya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Mengatakan pada Sore hari ini dirinya mengunjungi Desa Tanjung Pauh Talang Pelita dalam Rangka Mengukuhkan Datuk Rudi Irawan sebagai ketua Lembaga Adat Desa Tanjung Pauh Talang Pelita dengan gelar Datuk Penghulu.

"Lanjut Dirinya Mengucapkan Selamat Kepada Datuk Rudi Irawan Yang Sudah Dikukuhkan Sebagai Datuk Penghulu Desa Tanjung Pauh Talang Pelita Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi." Ujarnya Pj Bupati Muaro Jambi

Pj Bupati Berharap Kepada Beliau Terus Melestarikan Adat Istiadat yang berkembang baik itu di desa maupun di kabupaten Muaro Jambi sehingga Adat istiadat tercapai dan tumbuh dengan baik dapat berkembang secara positif.

"Pj Bupati Bachyuni Menambahkan insyaallah tahun 2024 ini jalan Desa Tanjung Pauh Talang Pelita ini Akan Saya Bangun dengan dana DPH Sawit,kalau dibangun dengan dana APBD itu agak berat karena memakan anggaran kurang lebih hampir 7 Miliyar." Katanya Bachyuni Deliansyah

Sedangkan jalan di Muaro Jambi ini hampir 48% tidak layak atau kurang baik.artinya sebagai pemerintah Daerah harus pandai mencari dana diluar dan tadi saya melihat sinyal HP saya mutar terus.dirinya juga berjanji dalam satu minggu untuk  Wi-Fi disini sudah hidup dan sudah bisa digunakan untuk masyarakat secara gratis.

"Pj Bupati Bachyuni Deliansyah, juga menyampaikan kepada Bunda PAUD yang juga sebagai Ketua TP PKK Desa bersama masyarakatnya diharapkan dapat membentuk kelompok kerja atau disebut Pokja. Bunda Paud Tingkat Desa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Organisasi Mitra, Profesional atau stakeholder lainnya guna mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas."Sampainya Pj Bupati

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah juga menambahkan tentang menjaga dan pengelolaan lingkungan PKK di tingkat desa bisa membantu untuk memelihara dan mengelola lingkungan desa agar tetap bersih, sehat dan lestari.

Kegiatan diakhiri dengan persembahan Tarian Rentak Kudo dari Kerinci karena suku di Desa Tanjung Pauh Talang Pelita Kebanyakan Dari Kerinci dan Foto Bersama.