Anggota Dewan Fraksi PDIP Soroti Pembangunan Jembatan Gantung Desa Sponjen

 


Teritis.id, Muarojambi - DPRD Muaro Jambi menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2022, Senin (15/8).


Paripurna ini dipimpin  Ketua DPRD Yuli Setia Bhakti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro, Ahmad Haikal,dan Agustian Mahir serta Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono. 

Dalam pandangan fraksi-fraksi itu, hampir semuanya menyoroti kinerja dari berbagai OPD. Mereka meminta OPD yang ada dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk bekerja lebih baik lagi.

Seperti yang disampaikan Usman Halik fraksi PDI P , yang menyoroti pembangunan jembatan gantung Desa seponjen yang dilaksanakan melalui pembiayaan APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2022,



Kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan mengatakan jika pembangunan jembatan gantung Desa Sponjen terindikasi bermasalah sejak awal perencanaan. Fraksi PDIP juga mendapati adanya dua kegiatan perencanaan pada proyek pembangunan jembatan gantung Desa seponjen tersebut. dua kegiatan perencanaan itu dilaksanakan di dua tahun anggaran yang berbeda. 

Kegiataan perencanaan pertama dilaksanakan pada tahun 2019 melalui pembiayaan APBD perubahan 2019 dengan pagu anggaran 
sebesar Rp.75 juta. kegiatan perencanaan yang pertama ini dikerjakan oleh rekanan dari cv hexa mitra indo.

 Sementara kegiatan perencanaan yang kedua dilaksanakan di tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp.70 juta melalui sumber pendanaan APBD perubahan tahun 2021. 

Kegiatan perencanaan jembatan gantung Desa seponjen yang kedua ini dikerjakan rekanan triple line consultant. Selain adanya double anggaran pada kegiatan perencanaan, 
fraksi PDIP  juga mendapati bahwa anggaran kegiatan pengawasan pada pembangunan jembatan gantung Desa seponjen mengalami perubahan angka. Di mana besaran nilai 
kegiatan pengawasan yang semula ditetapkan pada rencana kerja dan anggaran (RKA ) APBD 2022 sebesar rp.100 juta, 

" Tetapi di dalam kontrak kerja malah naik drastis menjadi rp.250 juta. Nah ini tentunya indikasi penyimpangan pagu anggaran, " Kata Usman Halik Juru bicara Fraksi PDIP. 

Lanjut Fraksi PDIP menyebut, dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) APBD 2022 sama sekali tidak terdapat item pekerjaan pembangunan baru jembatan gantung Desa seponjen. Yang terdapat di dalam RKA hanya berupa kegiatan rehabilitasi jembatan gantung Desa seponjen senilai Rp.700 juta. Namun, secara tiba-tiba kegiatan rehabilatasi jembatan Desa seponjen tersebut, mala berubah menjadi kegiatan pembangunan baru dengan nilai anggaran Rp.7,4 miliar.  


" Kuat indikasi bahwa Dinas PUPR Muaro Jambi telah melakukan pergeseran anggaran tanpa melalui pembahasan bersama Anggota DPRD, Sebutnya. 


Ditambahkan nya bahwa Fraksi PDIP menganggap pembangunan jembatan gantung 
Desa seponjen yang berlangsung saat ini sebagai sebuah kegiatan ilegal.

" Menurut Fraksi PDIP kuat dugaan masih ada lagi kegiatan-kegiatan lainyang dilaksanakan Dinas PUPR yang tidak masuk dalam RKA, " Pungkasnya.(Cc)